Calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan meminta negara netral dalam kontestasi Pemilu 2024 yang akan datang. Hal itu disampaikan Anies Baswedan dalam orasi politiknya pada deklarasi ‘Anies Amanat Indonesia’ di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, pada Minggu (7/5/2023).
“Kami mengedepankan diri dengan menyatakan bahwa ini ide kami, rekam jejak dan karya kami, biarlah rakyat tanpa pengaruh dari negara, tanpa campur tangan, negara netral dan percaya rakyat bahwa kewenangan kepada mereka yang berniat baik serta sudah mempunyai track record,” ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan pemerintah untuk tidak ikut campur dalam pemilihan umum 2024. Ia meminta supaya masyarakat diperbolehkan memilih dirinya sendiri tanpa intervensi. “Jika negara tetap campur tangan, maka ini namanya pelecehan terhadap rakyat Indonesia.
Rakyat Indonesia sudah dewasa, bisa menentukan kepada siapa kewenangan dititipkan, tidak perlu intervensi,” kata Anies. Acara deklarasi tersebut juga dihadiri sejumlah elite parpol Koalisi Perubahan, antara lain Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Presiden PKS Ahmad Syaikhu, serta Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali.
AHY mengatakan, hadirnya acara pendukung Anies tersebut untuk memenuhi undangan. “Saya datang karena mendapat undangan juga ingin menyampaikan pendapat politik yang dilanjutkan oleh Mas Anies Baswedan,” kata AHY di Tennis Indoor Senayan.
AHY berharap melalui forum yang diselenggarakan Anies Amanat Indonesia, masyarakat bisa mendengar langsung visi misi Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024.
“Dan dengan menyapa masyarakat langsung lewat media televisi dan secara terbuka kita bisa mengemukakan apa yang ingin kita capai jika bisa mewujudkan perubahan ini bersama-sama,” lanjut AHY. Selain AHY, hadir juga Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Wakil Ketua DPP NasDem Ahmad Ali, serta anak beserta beberapa keluarga Anies.
Intinya Anies Baswedan berharap Negara tak boleh intervensi proses pemilihan. Indonesia merupakan negeri demokrasi modern yang mana kekuasaan ini selalu ada di tangan rakyat dan tidak berpindah. Yang berpindah ialah kewenangan menjalankan mandat yang ada dari rakyat. Negara ini harus tetap netral.